Pergerakan
harga saham dipengaruhi oleh suplay dan demand. Secara prinsip ekonomi, apabila
permintaan lebih besar dari penawaran maka harga akan naik. Demikian juga
sebaliknya, bila penawaran lebih besar dari permintaan, maka harga akan turun.
Pergerakan harga saham dihitung
dalam faksi harga. Faksi harga adalah satuan kenaikan atau penurunan suatu
saham.
Di indonesia faksi harga saham
ditentukan sebagai berikut:
Rp.50,- - Rp.200 = Rp.1,-
Rp.200,- - Rp.500 = Rp.2,-
Rp.500,- - Rp.2000 = Rp.5,-
Rp.2000,- - Rp.5000 = Rp.10,-
> Rp.5000,- = Rp.25,-
Faktor yang
mempengaruhi pergerakan harga saham:
Secara umum pergerakan harga saham
di pengaruhi oleh 2 faktor:
1. Internal Perusahaan
Faktor internal ini bisa
berupa:
a. penurunan atau perbaikan kinerja
perusahaan yg berakibat pada penurunan atau kenaikan pendapatan. Yg bisa
dilihat dari laporan keuangan perusahaan yang diterbitkan secara berkala.
Biasanya per 3 bulan atau kwartal.
b. Corporate action /aksi korporasi
Aksi korporasi ini antara lain
seperti
- right issue (penerbitan saham
baru). Right issue ini punya beberapa tujuan, untuk ekspansi usaha atau bisa
juga untuk pembayaran utang perusahaan, atau mengkonversi utang perusahaan.
- akuisisi perusahaan lain
- stock split
2. Faktor eksternal
Faktor eksternal sangat mempengaruhi
harga saham. Walaupun suatu perusahaan mempunyai fundamental yang bagus dan
kinerja perusahaan bagus, namun kalau faktor negatif dari eksternal sangat kuat
bisa menurunkan harga suatu saham dibawah nilai harga saham sesungguhnya (under
value). Demikian juga sebaliknya.
Sebagai contoh saat krisis moneter
tahun 1998 dan 2008 saham-saham dengan fundamental bagus seperti astra dan
unilever bisa menjadi sangat murah. Bisa sampai 50% atau 30% dari nilai
sesungguhnya ( book value).
Adapun faktor2 ekternal tersebut
seperti krisis ekonomi, perang, geopolitik, dll.